Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).
Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.
"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.
Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.
"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.
Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
相关文章:
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Ngeri! Detik
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
相关推荐:
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- Bali Bersih
- TKN Prabowo
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo